Salah satu hal yang bisa saya dapat dari perkuliahan saya dengan bapak Moh Aniq KHB S.Pd., M.Hum, yang konon katanya ingin disebut dengan kyai kondang (Ustadz Terkenal dalam Bahasa Indonesia), dalam perkuliahan Filsafat Pendidikan. Salah satu yang akan saya kutip dari materi yang diberikan dalam prolog atau pembuka dalam tatap muka kali ini adalah tentang kata dan makna toleransi. Menurut beliau sebagai pemegang kuasa pada pukul 16.20 WIB di ruang 403, Toleransi yang disuarakan dan dikampanyekan oleh orang orang yang duduk di singgasana negeri ini tidak ada manfaatnya, karena toleransi tersebut sudah lahir sejak zaman dahulu. Sikap toleransi untuk menerima semua golongan tanpa diskriminasi juga tertuang di UUD 1945 dalam pasal 27 sampai 34. Toleransi yang terbentuk salah satunya diberikan contoh oleh beliau seperti dalam toleransi beragama di lingkungan rumah beliau. Walau memiliki tetangga...